FORUM KOMUNIKASI
PUTRA-PUTRI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL INDONESIA (FKP3NSI)
—VISI:
—Membangun Putra
Putri, Pensiunan, Pegawai Negeri Sipil INDONESIA yang berkualitas demi
mendukung kemjuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam semangat dan
cita-cita Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
—MISI:
—Mengawal
kedaulatan rakyat Indonesia dengan turut mendorong, mengawasi kebijakan
pemerintah dan aparatur Negara dei terciptanya kemajuan bangsa.
—Mendukung
gerakan pembangunan sumber daya manusia d\yang berkualitas melalui
pendidikan dan latihan dengan membangun kecerdasan intelektual,
emosional dan spiritual serta memperkuat jaringan ekonomi, koperasi yang
handal guna menwujudkan kesejahteraan yang baik, untuk masyarakat
seperti yang tersirat dalam sila-sila dalam Pancasila;
—Ikut
serta didalam upaya usaha belanegara sesuai amanat pasal 27 UUD 1945
demi terwujudnya keamaian dan kesejahteraan Negara Kesatuan Repubik
Indonesia.
DASAR HUKUM
- —UUD 1945 Pasal 28;
- —UU Negara Kesatuan Repubik Indonesia Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
- —Pengesahan Kepmenhum & HAM
- —Akte Notaries Ina Mardiana, S.IP,SH, M.Kn.
- —AD/ART DPP FKP3NSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar