VISI DAN MISI

 

FORUM KOMUNIKASI 

 PUTRA-PUTRI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL INDONESIA (FKP3NSI) 

 

VISI:
Membangun  Putra Putri, Pensiunan, Pegawai Negeri Sipil INDONESIA yang berkualitas demi mendukung kemjuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
MISI:
Mengawal kedaulatan rakyat Indonesia dengan turut mendorong, mengawasi kebijakan pemerintah dan aparatur Negara dei terciptanya kemajuan bangsa.
Mendukung gerakan pembangunan sumber daya manusia d\yang berkualitas melalui pendidikan dan latihan dengan membangun kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual serta memperkuat jaringan ekonomi, koperasi yang handal guna menwujudkan kesejahteraan yang baik, untuk masyarakat seperti yang tersirat dalam sila-sila dalam Pancasila;
Ikut serta didalam upaya usaha belanegara sesuai amanat pasal 27 UUD 1945 demi terwujudnya keamaian dan kesejahteraan Negara Kesatuan Repubik Indonesia. 


DASAR HUKUM
 
  1. UUD 1945 Pasal 28;
  2. UU Negara Kesatuan Repubik Indonesia Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  3. Pengesahan Kepmenhum & HAM
  4. Akte Notaries Ina Mardiana, S.IP,SH, M.Kn.
  5. AD/ART DPP FKP3NSI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar