FKP3NSIJABAR - Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di
Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh
sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi: Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari
tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan,
pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar
pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan
melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis. Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan
sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day,
diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat
tekanan keras dari pemerintah mereka.
Di Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini. Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis
Pada tahun 2015 ini May Day menjadi hari libur nasional di Indonesia. Ribuan buruh tertib berdemo diseantero penjuru tanah air mensuarakan hak atas nasib mereka. Tuntutan para buruh hampir sama dari tahun ke tahun di Indonesia, dikarenakan menurut mereka nasib buruh di Indonesia masih belum berubah, hanya ketidakadilan yang mereka hadapi dari para pengusaha dan negara. Tuntutan buruh tahun ini hampir sama di seluruh Indonesia yaitu di hapusnya sistem kerja kontrak (outsoursing). Jadi nasib buruh berada di tangan siapa, Negara atau Pengusaha?
Berikut 10 Tuntutan Buruh di May Day 2015 :
1. Tolak pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
2. Buat Undang-Undang perlindungan buruh.
3. Buat Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
4. Buat Permenakertrans tentang upah proses.
5. Hapuskan sistem upah murah dan jalankan upah layak nasional yang sama bagi seluruh buruh Indonesia.
6. Tolak peninjauan upah 5 tahun sekali.
7. Berikan demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat.
8. Berikan subsidi bagi rakyat.
9. Batalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
10. Pendidikan, kesehatan dan perumahan yang layak dan gratis.
(icl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar