Selasa, 21 April 2015

Dewi Sartika Pahlawan Perintis Pendidikan Perempuan Indonesia

FKP3NSIJABAR - Dewi Sartika lahir dari pasangan ningrat Nyi Raden Rajapermas dan Raden Somanagara dengan didikan beraneka ragam budaya, dari didikan budaya sunda hingga didikan barat.

Kegemarannya dalam belajar mengajar dalam hal membaca dan menulis sudah terlihat sejak kecil dengan mempraktikkan bersama anak anak pembantu di kepatihan,Papan bilik kandang kereta, arang, dan pecahan genting dijadikannya alat bantu belajar.

Semakin banyak ilmu yang di gali di masa dewasanya, Dewi Sartika semakin gencar dalam mewujudkan cita citanya dengan bantuan Pamannya Bupati Martanagara untuk mewujudkan cita citanya,salah satu langkah awal dengan mendirikan sekolah di tahun 1902 yang mana di awali dengan pendidikan keterampilan Merenda, memasak, jahit-menjahit, membaca, menulis dan sebagainya, menjadi materi pelajaran saat itu.

Berkembanglah pula ide untuk membuka sekolah perempuan atau Sakola Istri pertama se-Hindia-Belanda pada tahun 16 Januari 1904 setelah Konsultasi dengan Bupati R.A. Martenagara.Keberhasilan sekolah perempuan Dwi Sartka bisa mencetak lulusan lulusan perempuan bermartabat yang haknya sama dengan kedudukan laki laki.

Sekolah perempuan semakin berkembang dengan pergantian nama menjadi Sekolah Keutamaan Perempuan ( sakolah kautamaan istri ) di tahun ke 10 ( 1914 ),dan di saat perjalanan itu pula menikahlah Dewi sartika dengan Raden Kanduruan Agah Suriawinata di tahun 1906,yang mana pasangan Dewi Sartika adalah suami yang memiliki visi misi yang sama dalam memperjuangkan pendidikan, semakin berkembangnya sekolah perempuan yang didirikan Dewi Sartika, di tahun ke 25 pada bulan september 1929, diadakanlah peringatan pendirian sekolah yang mana sekaligus berganti nama menjadi Sakola Raden Dewi.

Dengan keberhasilan perjuangan Dwi Sartika,tercetuslah seorang anak bangsa tokoh pejuang wanita dari bandung yang membela hak kaum wanita dalam urusan pendidikan.
Dewi wafat pada 11 September 1947. Sebelumnya Dewi Sartika ikut mengungsi bersama-sama para pejuang yang terus melakukan perlawanan untuk mempertahankan kemerdekaan dan disaat itu Setelah terjadi Agresi militer Belanda tahun 1947.
Dewi Sartika diberi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 1966 dengan SK Presiden RI No. 152/1966
sumber : dokumentasi sejarah

Minggu, 19 April 2015

Menteri Pratikno : Dana Untuk KAA 200 miliar

FKP3NSIJABAR - Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 200 miliar untuk perhelatan Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 yang digelar 19-24 April 2015 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

"Ada sekitar Rp 200 miliar," ungkap Menteri Sekretaris Negara Pratikno

Perhitungan dana adalah berdasarkan jumlah kepala negara yang hadir beserta delegasi utama. Kemudian juga termasuk untuk acara, pengamanan, dan sebagainya.

Dana tersebut sudah ditetapkan saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015. Di mana terbagi atas pagu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, di samping dana itu juga ada andil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Karena penyelenggaraan acara di hari terakhir adalah di kota tersebut.

"Sudah ditetapkan di APBN-P, pagunya masuk di Kemenkominfo dan Kementerian Pariwisata. Ditambah APBD," kata Mardiasmo di JCC, Jakarta, Minggu (19/4/2015).(icl)

60 Tahun KAA : Sudah 32 Kepala Negara Siap Hadir

FKP3NSIJABAR - Delegasi peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) sudah berdatangan. Hingga Minggu (19/4/2015) ini, setidaknya sudah ada 32 kepala negara yang sudah konfirmasi hadir.

"Data terakhir per hari Minggu, 19 April 2015 adalah 86 negara, 32 presiden/raja/perdana menteri/vice president," jelas Direktur Informasi dan Media Siti Sofiah dalam pesan singkat yang diterima detikcom saat dikonfirmasi hari ini.

Siti menambahkan, selain 32 kepala negara atau setingkatnya, gelaran peringatan KAA ini juga dihadiri 40 menteri, 14 duta besar, 16 negara observer, 20 organisasi observer plus Asian Development Bank (ADB) dan United Nation Development Programme (UNDP).

Agenda Peringatan 60 Tahun KAA telah dimulai hari ini. Agenda pertama adalah pertemuan para pejabat senior yang terpusat di JCC.(icl)

Agenda Pembukaan Konferensi Asia Afrika ( KAA )

FKP3NSIJABAR - Hari ini Konferensi Asia Afrika Akan dibuka, dijadwalkan berlangsung hari ini (19/4/2015) pukul 09.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC).

Berikut Agenda KAA untuk hari ini:

1. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan membuka Asian Africa Senior Official sekira pukul 09.00 WIB di ruang Function Hall JCC.

2. Joint Statement Indonesia-Norwegia untuk Palestina sekira pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, di ruang konferensi pers JCC.
(icl)

Peran Serta FKP3NSI Jawa Barat Dalam Perekonomian Daerah

FKP3NSIJABAR - Dalam era ekonomi global ini peran serta pemuda harus menjadi elemen pembuka untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan semua program perekonomian dari tingkat pedesaan sampai kota dimana pemuda menjalankannya secara bersinergi dengan Pemerintah dan Lembaga terkait agar Program - program tersebut dapat berjalan dengan baik. Forum Komunikasi Putra Putri Pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil Indonesia (FKP3NSI) DPD Jawa Barat dengan program kerjanya berencana melakukan penguatan ekonomi pada generasi muda. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

Ketua DPD FKP3NSI Jabar Muhammad Arif Satriyadi Jayanegara mengatakan, saat ini MEA sudah di depan mata. Artinya persiapan harus dimulai sejak dini agar generasi muda dan pelaku industri kreatif bisa memiliki daya saing. “Persiapan ini sangat penting agar generasi muda tidak kalah saing. Terlebih ada nya MEA memungkinkan tenaga asing masuk ke tanah air dan bekerja di Indonesia,” jelas Arif di sela pelantikan FKP3NSI DPD Jabar di Gedung Korpri, Jalan Turangga, Kota Bandung, Sabtu (18/4/2015).

Menurutnya, dengan persiapan dini, selain memiliki daya saing yang kuat, generasi muda pun bisa meningkatkan kesejahteraannya. Terkait itu, FKP3NSI berkomitment mendorong peningkatan kesejahteraan para generasi muda. “Kita terus mendorong peningkatan kesejahteraan para generasi muda khususnya di FKP3NSI melalui program program kewirausahaan,” jelasnya.

Bahkan saat ini FKP3NSI DPD Jabar berkerjasama dengan KORPRI DP Jawa Barat berencana membentuk koperasi dengan memberdayakan para anggota. Koperasi tersebut akan dikembangkan di berbagai daerah di Jabar hingga ke pelosok desa.“Ini upaya meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia. Khususnya di FKP3NSI, sehingga mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan wirausaha. Ini akan menjadi kekuatan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, pungkasnya".(icl)

Kamis, 16 April 2015

Ini Rangkaian Kegiatan Pagelaran Konfrensi Asia Afrika ( KAA ) Di Jakarta dan Bandung



FKP3NSIJABAR - Gelaran rangkaian peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) akan segera dimulai, termasuk pelaksanan Asian-African Senior Official' Meeting dan sebagainya.
Dikutip dari laman aacc2015.id, ini dia jadwal peringatan ke-60 KAA di Jakarta dan Bandung tahun 2015.
ASIAN-AFRICAN SENIOR OFFICIALS’ MEETING
Apr 19th, 2015 -
Apr 19th, 2015
Lokasi : Jakarta Convention Center
08:00 – 18:00 Registration of Delegates & Media
08:00 – 08:30 Arrival of Senior Officials at the Venue
09:00 – 09:15 Opening Session: Welcoming Remarks by the Senior Official of the Republic of Indonesia
09:20 – 09:30 Photo session
09:35 – 09:55 Coffee Break
10:00 – 12:30 Plenary Session I
12:30 – 13:30 Lunch
13:30 – 15:30 Plenary Session II
15:30 – 16:00 Coffee Break
16:00 – 18:00 Plenary Session III: Closing Remarks and Conclusion
19:30 – 21:30 Dinner hosted by the Government of the Republic of Indonesia
As of April 2, 2015
Agenda is subject to change without prior notice
ASIAN-AFRICAN MINISTERIAL MEETING
Apr 20th, 2015 -
Apr 20th, 2015
Lokasi : Jakarta Convention Center
08:00 – 18:00 Registration of Delegates
08:00 – 08:45 Arrival of Ministers at the Venue
09:00 – 09:15 Opening Session: Opening Remarks by the Minister of Foreign
Affairs of the Republic of Indonesia
09:20 – 09:30 Photo Session
09:30 – 09:45 Coffee Break
09:45 – 12:30 Plenary Session I
12:30 – 14:30 Lunch
14:30 – 16:30 Plenary Session II
16:30 – 16:45 Coffee Break
16:45 – 18:00 Plenary Session III: Closing Remarks and Conclusion
18:00 – 18:30 Press Conference
19:30 – 21:30 Dinner hosted by the Minister for Foreign Affairs of the Republic of Indonesia
As of April 2, 2015
Agenda is subject to change without prior notice
SIDE EVENT: ASIAN-AFRICAN BUSINESS SUMMIT
Apr 21st, 2015 -
Apr 21st, 201
5Lokasi : Jakarta Convention Center
Tentative Program
SIDE EVENT: ASIAN AFRICAN CARNIVAL
Apr 21st, 2015 -
Apr 27th, 2015
Lokasi : Bandung, Indonesia
A City Festivity in Celebrating 60 Years of Asian African Conference
PRE EVENT
29 March 2015 Maha Culture Festival Road to Asian African Carnival
19 April 2015 Asian African Solidarity Walk
EVENT
21 April 2015 Solidarity Day: Tribute to Soekarno & Mandela
22-23 April 2015 Asian African Meet & Greet
22-27 April 2015 Bandung 1955 Photo Exhibition of 1955 Asian African Conference
25 April 2015 Asian African Parade (Asia Afrika Boulevard)
25 April 2015 Angklung for the world 20.000 Angklung Performers
26 April 2015 Festival of Nations: Asian and African Cultural Performances
Agenda is subject to change without prior notice. Further information please visit http://asianafricancarnival.com/
ASIAN-AFRICAN SUMMIT
Apr 22nd, 2015 -
Apr 22nd, 2015
Lokasi : Jakarta Convention Center
08:00 – 08:45 Arrival of HoS/G at the venue
09:00 – 09:10 Photo Session
09:15 – 09:45 Opening Ceremony
Cultural Performance Opening Statement by the President of the Republic of Indonesia
09:50 – 10:15 Coffee Break
10:20 – 12:30 Plenary Session I
12:35 – 13:30 Lunch
13:35 – 15:30 Plenary Session II
15:35 – 15:55 Coffee Break
16:00 – 18:00 Plenary Session III
19:30 – 19:50 Departure to Merdeka Palace (TBC)
19:35 – 19:55 Arrival at the Merdeka Palace (TBC)
20:00 – 22:00 Gala Dinner Hosted by the President of the Republic of Indonesia
As of April 2, 2015
Agenda is subject to change without prior notice

SIDE EVENT: ASIA AFRICA SMART CITY SUMMIT
Apr 22nd, 2015 -
Apr 22nd, 2015
Lokasi : The Trans Luxury Hotel, Bandung
OPENING SESSION (Grand Ballroom 2 & 3)
09:00–09:10 Cultural Session (Opening Act)
09:10–09:55 Opening Session:
Mr. Suhono H. Supangkat, General Chairman
Mr. Ridwan Kamil, Mayor of Bandung, Indonesia
Mr. Irman Gusman, Chairman of DPD
H.E. Jusuf Kalla, Vice President of the Republic of Indonesia
09:55–10:15 Coffee Break
09:55–10:15 Message from the Host
Mr. Ridwan Kamil, Mayor of Bandung, Indonesia
PANEL SESSION (Grand Ballroom 2 & 3)
10:30–12.00 Speaker: Dr. Galal Moustafa Said, Governor of Cairo, Egypt
Mrs. Mira Aggarwal, Mayor of North New Delhi Municipal Corporation, India
Mr. Joseph Estrada, Mayor of Manila, Philiphines
Prof. Toshio Obi, Waseda University, Japan
Mr. Francesc Giralt, City Protocol Society
12:00 – 13:00 Lunch Foyer Grand Ballroom
PARALLEL SESSIONS
13:00–14:30 Cluster I:Smart City Model (Boardroom 6)
Cluster II:Disaster & Environment (Boardroom 3&5)
Cluster III:Smart Government (Boardroom 2)
14:30–14:45 Coffee Break
14:45–16:15 Cluster IV:Smart Energy (Boardroom 6)
Cluster V:Smart City Business Model (Boardroom 3&5)
Cluster VI:Smart Transport (Boardroom 2)
Cluster VII:Youth Generation and Entrepreneur (Boardroom 9 & 10)
KEYNOTE SESSIONS (Grand Ballroom 2 & 3)
16:15–17:00 Speaker: Mr. Sufian Shadid, Mayor of Allar, Palestine
Mr. Alex J Sinaga, President Director of TELKOM, Indonesia
Agenda is subject to change without prior notice. Further information please visit: http://asiaafricasmartcity.com/
ASIAN-AFRICAN SUMMIT
Apr 23rd, 2015 -
Apr 23rd, 2015
Lokasi : Jakarta Convention Center
08:00 – 08:25 Arrival of HoS/G at the venue
08:30 – 10:30 Plenary Session IV
10:35 – 10:50 Coffee Break
10:55 – 12:55 Plenary Session V
13:00 – 14:00 Lunch
14:05 – 16:05 Plenary Session VI
16:10 – 16:25 Coffee Break
16:30 – 18:00 Plenary Session VII
18:05 – 18:20 Closing Statement by the President of the Republic of Indonesia
18:30 – 18:45 Press Statement
As of April 2, 2015
Agenda is subject to change without prior notice
SIDE EVENT: PARLIAMENTARY CONFERENCE TO COMMEMORATE THE 60TH ANNIVERSARY OF THE ASIAN AFRICAN CONFERENCE
Apr 23rd, 2015 -
Apr 23rd, 2015
Lokasi : Nusantara IV Hall, Parliament Building, Senayan, J
08.30-09.30 Opening Session
Welcoming remark by the Chairperson of the Inter-Parliamentary Cooperation Committee, Hon. Dr. Nurhayati Ali Assegaf
Remarks by the Speaker of the Indonesian House, HE Mr.Setya Novanto
Keynote address by President of the Republic of Indonesia, HE. Mr. Joko Widodo
Photo session
09.30-09.45 Coffee Break
09.45-12.30 Session I
Working together for peace and prosperity: Parlimentary cooperation in promoting post-2015 Development Agenda
Keynote Speaker: Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, Former President of the Republic of Indonesia, Chair of Global Green Growth Institute
12.30-14.00 Lunch
14.00-16.30 Session II
New Asian-African Strategic Partnership: The Way Forward
16.30-17.45 Special discussion on Recognition to Palestine Statement by delegations
17.45-18.00 Coffee Break
18.00-18.30 Closing Session
Adoption of the Declaration of the Asian-African Parliaments Closing Statements by the Speaker of the Indonesian House
19.30-21.30 Dinner hosted by the Speaker of the Indonesian House of Representatives
Further information please visit http://ksap.dpr.go.id/aacc2015
Agenda is subject to change without prior notice
SIDE EVENT: ASIA AFRICA SMART CITY SUMMIT
Apr 23rd, 2015 -
Apr 23rd, 2015
Lokasi : The Trans Luxury Hotel, Bandung
PARALLEL SESSIONS
09:00–10:30 Cluster VIII: Smart People (Boardroom 6)
Cluster IX: Smart Payment (Boardroom 3&5)
Cluster X: Smart Health (Boardroom 2)
KEYNOTE SESSIONS (Grand Ballroom 2 & 3)
10:30–12:00 Speaker:
Mr. Jack Ma, CEO of Alibaba, China
Mr. Bram Reinders, Director Alliance Management, Alliander–The Netherlands
12:00–13:00 Lunch
13:00–15:00 Plenary Meeting for Bandung Statement
15:00–15:05 Sister City Declaration
15:05–15:15 Declaration
15.15-16.00 Closing Remark:
H.E. Rudiantara, Minister of Communication and Information of the Republic of Indonesia
Agenda is subject to change without prior notice. Further information please visit: http://asiaafricasmartcity.com/
COMMEMORATION OF THE 60TH ANNIVERSARY OF THE ASIAN-AFRICAN CONFERENCE 1955
Apr 24th, 2015 -
Apr 24th, 2015
Lokasi : Bandung, Indonesia
09:00 – 09:20 Historical Walk from Savoy Homann Hotel to Gedung Merdeka through Jalan Asia Afrika, Bandung
09:20 – 09:35 Photo Session
09:35 – 12:00 Commemoration of the 60th Anniversary of the Asian-African Conference 1955
- Minute of silence
- Address by the President of the Republic of Indonesia
- Statements by regional representatives and observers
- Symbolic signing ceremony of the Bandung Message
12:00 – 13:00 Friday Prayer
13:15 – 14:30 Luncheon co-hosted by the President of the Republic of Indonesia and the Governor of West Java
PM Departure to Jakarta
As of April 2, 2015 Agenda is subject to change without prior notice
SIDE EVENT: BANDUNG HISTORICAL STUDY GAMES (BHSG) 2015
Apr 25th, 2015 -
Apr 25th, 2015
Lokasi : Gedung Merdeka, Bandung
Bandung Historical Study Games (BHSG) adalah kegiatan perlombaan jalan sehat dalam bentuk permainan edukatif dan rekreatif. Peserta akan dibawa menjelajah monumen dan gedung bersejarah di Kota Bandung dan menjawab pertanyaan terkait. Peserta dipersilahkan menjelajah dan melaksanakan Quest (menjawab pertanyaan, lacak lokasi, dsb) dengan petunjuk yang diberikan. Pendaftaran di http://asianafricanmuseum.org/
SIDE EVENT: ASIAN-AFRICAN STUDENT CONFERENCE 2015
Apr 29th, 2015 -
May 2nd, 2015
Lokasi : Bandung, Indonesia
The participants of the conference will be students from various countries in Asia and Africa. The numbers of the participants from Asia and Africa is around 350, 80 participants from Africa, 70 participants from Asia, 50 participants from Indonesia, and 150 participants from China. The outcome of the conference is expected to be the final communiqué of the 2015 Asian-African Students Conference. Therefore, it also expected to form an Asian-African Studies Forum (AASF). Further information please visit: http://aasc2015.com/

Rabu, 15 April 2015

Kamis Besok Presiden Jokowi Tinjau Persiapan KAA Di Bandung


FKP3NSIJABAR - Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Kamis besok, 16 April 2015, Presiden Joko Widodo akan menghadiri gladi resik Konferensi Asia Afrika di Bandung. Jokowi dijadwalkan bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma pukul 10.30 WIB.

"Pak Jokowi akan didamping panitia. Ibu Puan (Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) juga katanya akan hadir," kata Luhut di Kompleks Sekretariat Negara, Rabu, 15 April 2015.

Luhut mengatakan Jokowi akan mengecek bandara, hotel, hingga masjid yang akan digunakan dalam konferensi. Menurut jadwal, Jokowi sudah berada di Bandung sejak 23 April untuk menyambut para delegasi. Acara di Bandung sendiri akan berlangsung pada Jumat, 24 April.

Kemudian, gladi bersih di Jakarta akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 April. Mengenai persiapan sendiri, Luhut mengaku sudah rampung 95 persen dan kini hanya tinggal urusan teknis. Soal pengamanan, TNI dan Polri sudah menyiapkan 26 ribu personel gabungan, 9 ribu di antaranya berasal dari kepolisian. Jumlah tersebut belum termasuk pasukan cadangan.

Luhut mengatakan 70 negara sudah memberi konfirmasi kehadiran delegasinya. Tiga puluh di antaranya dipimpin oleh kepalaKepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Kamis besok, 16 April 2015, Presiden Joko Widodo akan menghadiri gladi resik Konferensi Asia Afrika di Bandung. Jokowi dijadwalkan bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma pukul 10.30 WIB.(fkp)

Program PNPM Jawa Barat Mencangkup 4257 Desa Serap Rp 4,7 Trilyun Dana BLM

FKP3NSIJABAR - Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana mengungkapkan, Bidang PEM BPMPD Provinsi Jawa Barat sampai akhir tahun 2014 menangani program nasional yang cukup besar, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Program Nasional tersebut dilakukan di 422 kecamatan meliputi 4257 desa.

“Out put atau hasil dari total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari pusat langsung ke masyarakat, ke kabupaten, ke kecamatan dan ke desa sudah lebih dari sekitar Rp 4,7 triltyun. Itu sebagian besar dimanpaatkan untuk  pembangunan fisik, antara lain berupa pembangunan jalan, irigasi, jembatan, MCK, ruang kelas baru, pos kesehatan desa dan sarana air bersih,” kata R. Firman Nurtafiyana di ruang kerjanya, Kantor BPMPD Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Nomor 466, Kota Bandung kepada jabarprov.go.id, Selasa (14/4).

Selain digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, menurut R. Firman, dana tersebut sebesar kurang lebih Rp 660 Milyar digunakan dimanfaatkan sebagai dana bergulir untuk usaha ekonomi produktif masyarakat desa. Dana tersebut terus bergulir dan terus berkembang hingga sekarang sudah menjadi sebesar Rp 1,1 Trilyun di kelola oleh unit pengelola kegiatan di 422 kecamatan. Namun seiring berakhirnya RPJMN Tahun 2009-2014,  maka PNPM Mandiri Perdesaan berakhir sampai tahun 2014 juga.

“Yang masih ada sekarang ini adalah PNPM Generasi Sehat dan Cerdas untuk focus ke masalah pendidikan dan kesehatan. Itu hanya untuk 84 kecamatan dengan dana sekitar Rp 80 milyar. Program ini akan berlanjut sampai tahun 2017 karena memang perjanjian hibahnya yang berbasis pinjaman luar negeri itu, berakhir sampai tahun 2017 Program ini sipatnya pengakhiran sekaligus mengantar kepada diberlakukannya undang-undang desa,” katanya(jabarprov)

Tujuan Dan Ruang Lingkup UU ASN ( Aparatur Sipil Negara )

UU ASN 
UU ASN atau Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah berlaku sejak 15 Januari 2014 dan ditetapkan dengan nomor 5 tahun 2014. Undang-undang ini merupakan dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparat sipil negara yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran UU ASN ini berdasarkan pada 2 hal, yakni memantapkan aparatur sebagai abdi negara yang melayani kepentingan publik. Sehingga diperlukan birokrat yang profesional dan memiliki integritas serta memiliki kompetensi di bidangnya. Dan yang kedua adalah masih identiknya birokrasi yang bekerja untuk kepentingan politik. Kedua hal itu menjadi daya dorong untuk melakukan perubahan terhadap tatanan birokrasi melalui UU ASN yaitu perubahan dalam sistem, manajemen, rekrutmen dan budaya pegawai negeri sipil (PNS).

Tujuan utama UU ASN adalah sebagai berikut :

  1. Independensi dan netralitas, dimana ASN dilindungi dari kepentingan politis dengan adanya sistem merit protection;
  2. Kompetensi, dimana hal yang dinilai dari ASN adalah kemampuan, keahlian, profesionalitas, pengalaman, dll;
  3. Kinerja/ produktivitas kerja;
  4. Integritas;
  5. Kesejahteraan;
  6. Kualitas pelayanan publik;
  7. Pengawasan dan akuntabilitas.

Ketentuan yang diatur dalam UU ASN meliputi :

  1. ASN sebagai profesi;
  2. Kategori pegawai ASN, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK);
  3. Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN);
  4. Jabatan dalam ASN;
  5. Batas usia pensiun;
  6. Perlindungan dari intervensi politik;
  7. Penguatan kompetensi, kompetisi, manajemen dan pengembangan karier;
  8. Mutasi, Penggajian dan Pemberhentian;
  9. Pengisian Jabatan Tinggi.
Diharapkan aturan ini mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, sebab pegawai negeri sipil (PNS) tidak lagi berorientasi melayani atasannya, melainkan masyarakat. Aturan ini menempatkan PNS sebagai sebuah profesi yang bebas dari intervensi politik dan akan menerapkan sistem karier terbuka yang mengutamakan  prinsip profesionalisme, yang memiliki kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, objektivitas, serta bebas dari KKN yang berbasis pada manajemen sumber daya manusia dan mengedepankan sistem merit menuju terwujudnya birokrasi pemerintahan yang profesional.(asn)

Inilah Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara ( ASN )

FKP3NSIJABAR - Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam UU ASN berbeda jauh dengan jabatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) saat ini baik dari segi istilah dan fungsi pokoknya. Kedudukan jabatan PNS pada sistem birokrasi indonesia saat ini yang anggap belum sempurna menjadi satu pertimbangan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji. Sedangkan Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari:

1. Jabatan Administrasi

Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Jabatan Administrasi terdiri dari:
a. Jabatan Administrator
Jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
b. Jabatan pengawas
Jabatan pengawas sebagaimana bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
c. Jabatan pelaksana
Jabatan pelaksana bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

2. Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan Fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan, yaitu jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Dengan rincian masing-masing jabatan sebagai berikut.
Jabatan fungsional keahlian :
a. ahli pertama;
b. ahli muda;
c. ahli madya, dan
d. ahli utama.
Jabatan fungsional keterampilan :
a. pemula;
b. terampil;
c. mahir; dan
d. penyelia.

3. Jabatan Pimpinan Tinggi

Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi dan perwakilan. Jabatan pimpinan tinggi terdiri dari pejabat struktural tertinggi, staf ahli, analis kebijakan, dan pejabat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Jabatan Eksekutif Senior berfungsi memimpin dan mendorong setiap Pegawai ASN pada Instansi dan Perwakilan melalui:
a. kepeloporan dalam bidang:
    1. keahlian profesional;
    2. analisis dan rekomendasi kebijakan; dan
    3. kepemimpinan manajemen.
b. mengembangkan kerjasama dengan Instansi lain; dan
c. keteladanan dalam mengamalkan nilai-nilai dasar ASN dan melaksanakan kode etik ASN.
Ketentuan mengenai klasifikasi semua Janis Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam UU ASN ini selanjutnya diatur dengan Peraturan Menteri.
(fkp3nsijabar)

KAA Sudah Di Depan Mata, Pemkot Bandung Baru Terima 10% Anggaran Dari Pusat

FKP3NSIJABAR - Dalam rapat mengenai persiapan peringatan KAA di Gedung Sate, Senin (13/4/2015) walikota Bandung Ridwan Kamil sempat mengutarakan terkait kendala dukungan pembiayaan untuk kegiatan internasional tersebut.
Ridwan Kamil menuturkan anggaran untuk peringatan KAA ini baru diterimanya sebesar Rp 1 miliar dari total anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Mudah mudahan bisa cepat turun anggarannya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan seusai bertemu Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dikatakan Ridwan, persiapan peringatan KAA memang membutuhkan anggaran cukup besar. Seperti halnya untuk pemindahan monumen dasa sila Bandung yang membutuhkan anggaran hingga Rp 1 miliar.
Sementara di sisi lain, anggaran dari pemerintah pusat belum sepenuhnya turun. Oleh karena itulah pihaknya menerapkan sistem kerja terlebih dulu setelah itu baru dibayar.“Oleh karena itu kadang saya merasa sedih. Yang jelas kerja dulu, nanti kuitansi pembelian atau apa pun itu diganti, pokoknya harus beres," katanya.
Diungkapkan dia, Pemerintah Kota Bandung mempunyai anggaran sebesar Rp 20 miliar.

Namun demikian, hal itu bukan dikhususkan untuk kegiatan KAA, melainkan anggaran proyek tahunan yang pengerjaannya digeser ke awal tahun. Dengan demikian, pengerjaan proyek tahunan itu bisa sekaligus bisa dimanfaatkan dalam momen peringatan KAA ini. Ditegaskan Ridwan Kamil, dukungan dana peringatan KAA dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 4 miliar sudah dikucurkan. Anggaran itu sudah dialokasikan untuk acara-acara pada level Jawa Barat.(fkp)

Selasa, 14 April 2015

Sejarah Bandung Terpilih Menjadi Tuan Rumah Konferensi Asia Afrika

FKP3NSIJABAR - Dalam buku '50 tahun Indonesia dan Konferensi Asia Afrika' yang diterbitkan Departemen Luar Negeri (kini Kemenlu) disebutkan bahwa Bandung dipilih sendiri oleh Presiden Sukarno waktu itu.

“Beliau (Sukarno) ingin menegaskan kepada dunia bahwa dari Bandung-lah awal gerakan kemerdekaan yang dipimpinnya memulai perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme,” demikian yang tertuang di buku '50 tahun Indonesia dan Konferensi Asia Afrika' seperti dikutip.

Presiden Sukarno memilih Bandung sebagai tempat diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika pada 18 hingga 24 April tahun 1955 lalu. Bukan tanpa musabab ketika Bung Karno memilih si 'Kota Kembang' menjadi tempat berkumpulnya 5 kepala negara dan 24 perwakilan negara di Asia dan Afrika.

Sejarah pergerakan kemerdekaan yang didengungkan oleh Sukarno memang banyak dilakukan di Bandung. Pada tahun 1926, Sukarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927.

Pada Desember 1930 di hadapan peradilan Landraad Bandung, Bung Karno membacakan pledoi berjudul, 'Indonesia Menggugat'. Pledoi yang mengupas kehidupan rakyat Indonesia di bawah penjajah ini disusun sendiri oleh Sukarno dari balik penjara. Pledoi 'Indonesia Menggugat' ini kemudian menjadi cikal bakal politik melawan kolonialisme dan imperialisme.

Di Bumi Parahiyangan pula Bung Karno pada 30 Maret 1933 menyusun risalah, 'Mencapai Indonesia Merdeka' yang berisi visi dan misi kemerdekaan Indonesia.

Tiga aktivitas pergerakan Bung Karno itulah yang antara lain menjadi alasan dipilihnya Bandung sebagai tempat digelarnya Konferensi Asia Afrika.(fkp)

Sofyan Djalil: Teks Sumpah PNS Perlu Diubah

FKP3NSIJABAR - Ada yang menarik dari sambutan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil pada pelantikan enam pejabat eselon 1. Dia mengusulkan revisi sumpah PNS.

Menurut mantan Menteri BUMN itu, sumpah pegawai negeri kurang generik dan rasional. "Orang yang membuat sumpah ini di masa lalu mungkin orang yang terlalu jujur," ujar Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Lontaran kalimat Sofyan disambut oleh gelak tawa jajaran pejabat yang hadir. Sofyan mencontohkan penggalan sumpah yang dinilainya 'terlalu jujur', di antaranya kalimat, 'Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya'.

"Seperti sumpah ini pun ingin saya ubah. Harusnya lebih rasional. Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengambil apa saja. Padahal, korporasi itu boleh terima hadiah tapi batasannya tertentu," terangnya.

Menurut Sofyan, bunyi sumpah tersebut kurang realistis. Namun, Sofyan menekankan bahwa hal tersebut bukan mengindikasikan pemerintah memberi lampu hijau kepada koruptor di kalangan PNS.

"Jangan berpikir kalau itu artinya saya membenarkan korupsi. Tapi teksnya tidak akan menerima apapun juga. Kalau dia diundang makan itu melanggar sumpah. Ini sumpah teks ini harusnya dilihat yang penting jangan korupsi, jangan merugikan negara," tukas Sofyan tajam.

Menurutnya, seorang PNS memang kerap menerima gratifikasi dimana dalam batas tertentu masih dapat diterima. Ia mencontohkan secara langsung pulpen yang disematkan di kantungnya. Pulpen tersebut diberikan oleh salah satu hotel di Jakarta saat dirinya menginap.

"Ini mungkin harganya hanya sekitar USD5, itu kan sah saja. Tapi janganlah sedikit-sedikit melanggar sumpah. Berat itu," imbuh Sofyan.

"Teks sumpah ini harus kita ubah menjadi lebih rasional. Nanti kita pikirkan untuk merubah teks sumpah pegawai negeri." pungkasnya.(metrotvnews)

Komitmen Kemensos Garap 100 Desa Mandiri dari Dua Ribu Target










FKP3NSIJABAR - Salah satu prioritas pembangunan nasional mewujudkan nawa cita ketiga kabinet kerja, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam lingkup NKRI.

 “Selasa lalu, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri dengan agenda sinkronisasi program berbasis desa dan kawasan perdesaan, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerja di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Jumat (10/4/2015).
 
Komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pemberdayaan desa sebagai upaya menyejahterakan warga di pedesaan melalui program-program, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

 Rakor merekomendasikan untuk melihat berbagai hal dalam program pembangunan tersebut. Target tahun ini, ada 5 ribu desa tertinggal dan 2 ribu desa mandiri dengan leading sektor dari lintas kementerian, yaitu Kementerian PU, Kementerian KKP, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan sebagianya.

 “Dalam pemberdayan perdesaan, Kemensos memiliki berkomitmen yang sama dengan kementerian lainnya, seperti Kementerian PU, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, ” tandasnya.

 Kemensos sejak awal menyiapkan 50 desa mandiri sebagai pilot project. Namun melihat target 2 ribu desa mandiri yang ditetapkan, maka kebijakan pun dirubah dengan menambah menjadi 100 desa mandiri.  

“Kemensos akan melakukan pemberdayaan 100 desa mandiri dari 2 ribu desa yang ditargetkan. Tentu saja, disinergikan dengan program yang selama ini tekah berjalan dengan baik, dengan tetap di bawah komando Menko PMK, ” ujarnya. 

Ditanya exclusion error, Mensos berjanji meminimalisir dengan melakukan pembaruan dan validasi data. Exclusion error adalah kondisi dimana terjadi pengecualian warga yang seharusnya menerima, tapi belum menerima bantuan.

Dalam APBN-P untuk PSKS dan PKH disiapkan buffer 500 ribu PSKS dan 500 ribu PKH. Untuk validadsi data agar dinsos tingkat dua menyampaikan data ke bupati dan dari bupati ke gubernur untuk segera disampaikan ke pusat, sehingga bisa dimaksimalkan validasi di akhir bulan ini.

“Bagi warga dan rumah tangga sasaran yang belum menerima bantuan, pemerintah menyiapkan buffer 500 ribu Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dan buffer 500 ribu Program Keluarga Harapan (PKH), ” ucapnya.

Untuk menekan exclusion error tersebut, Kemensos segera menggelar rakor pada Selasa pekan depan yang akan dihadiri oleh Pemkab, Pemkot, Pemprov, TNP2K, BPJS dan para pihak terkait lainnya.

“Menekan exclusion error dengan melakukan maching data dan validasi data. Juga, menurunkan tim ke lapangan untuk memonitor situasi dan pada pekan keempat April segera digelar rakor gabungan terkati data, ” katanya.

Data susensas 2012, ada 6 juta penyandang disabiltas di Indonesia. Pemerintah menyiapkan 1,78 juta warga penerima bantuan dan baru 530 ribu yang tercover, sehingga slotnya masih tersedia cukup, termasuk bagi penyandang disabiltas.

“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan PSKS, PKH, Raskin dan program lainnya. Bahkan, kami telah mengundang orsos untuk mendapatkan data calon penerima bantuan, sebab anggararan masih cukup tersedia, ” terangnya.(kemensos)

Filosofi Hukum Dari Korupsi

FKP3NSIJABAR - Indonesia sudah mewabah dengan korupsi. Korupsi, dengan beberapa perkecualian, sudah merajalela di hampir seluruh instansi publik di seluruh eselon pemerintahan di pusat maupun di daerah. Hampir tanpa ada rasa malu lagi bila yang bersangkutan tersangkut korupsi. Bahkan pihak swasta, non pemerintah, turut bermain mata, kongkalikong, bila berurusan dengan instansi/pegawai pemerintah. Skandal korupsi yang merajalela hampir seperti di Rusia dan Tiongkok

Tidak ada maksud untuk mnguraikan dari segi hukum, baik secara teoritik maupun secara praktek seluruh ramifikasi korupsi. Pertama-tama karena anda bukan mahasiswa fakultas hukum. Lagi pula, mustahil untuk menjelaskan seluruh aspek hukum (pidana) tentang korupsi untuk anda dalam waktu yang begini singkat. Yang akan dijalankan hanya garis besar dan pokok-pokok persoalan yang bertalian dengan korupsi, dengan harapan kalau anda lulus dari UKP, anda bisa menghindari untuk tidak terlibat korupsi dan dengan demikian bisa menjadi garam dunia sesuai dengan Fiman Tuhan (Matius 5:13-16). Namun yang pertama-tama anda harus bertobat terlebih dulu. Dengan demikian anda bisa berpedoman pada ungkapan Francis Schaeffer, apologet Kristiani terbesar abad 20 yaitu : ”I do what I think, and I think what I belief”.

Apa yang dimaksud dengan korupsi. Menurut KPK (2009), korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 (tigabelas) pasal Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut korupsi dirumuskan dalam 30 (tigapuluh) bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Pasal-pasal tersebut secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan pidana penjara karena korupsi. Betapa lama pidana penjara bergantung dari tuduhan/tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan pertimbangan majelis hakim.

Perbuatan –perbuatan itu dikelompokan sebagai berikut :

1.  Korupsi yang terkait dengan kerugian negara :
a.  Melawan hukum untuk memperkaya diri dan dapat merugikan Negara adalah Korupsi;
b.  Menyalagunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapar merugikan keuangan negara adalah korupsi;
2.  Korupsi yang terkait dengan suap menyuap :
a.  Menyuap pegawai negeri adalah korupsi;
b.  Menyuap pegawai negeri karena jabatannya adalah korupsi;
c.  Pegawai negeri menerima suap adalah korupsi;
d.  Pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya adalah korupsi;
e.  Menyuap hakim adalah korupsi;
f.  Menyuap advokat adalah korupsi;
g.  Hakim dan advokat menerima suap adalah korupsi;
h.  Hakim menerima suap adalah korupsi;
i.  Advokat menerima suap adalah korupsi;
3.  Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan :
a.  Pegawai negeri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan adalah korupsi;
b.  Pegawai negeri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi adalah korupsi;
c.  Pegawai negeri merusakkan bukti adalah korupsi;
d.  Pegawai negeri membantu orang lain merusakkan bukti adalah korupsi;
4.  Korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan :
a.  Pegawai negeri memeras adalah korupsi;
b.  Pegawai negeri memeras pegawai negeri yang lain adalah korupasi;
5.  Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang :
a.  Pemborong berbuat curang adalah korupsi;
b.  Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang adalah korupsi;
c.  Rekanan TNI/Polri berbuat curang adalah korupsi;
d.  Pengawas rekanan TNI/Polri berbuat curang adalah korupsi;
e.  Penerima barang TNI/Polri membiarkan perbuatan curang adalah korupsi;
f.  Pegawai negeri menyerobot tanah negara sehingga merugikan orang lain adalah korupsi;
6.  Korupsi yang terkait dengan bentukan kepentingan dalam pengadaan :
7.  Korupsi yang terkait dengan gratifikasi :

A.  Pegawai negeri menerima gratifikasi dan tidak lapor KPK adalah korupsi.

Selain bentuk/jemis tindak pidana korupsi yang telah dijelaskan di atas, masih ada tindakan pidana korupsi lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang teruang dalam undang-undang tersebut. Jenis tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu :

1.  Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi;
2.  Tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar;
3.  Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka;
4.  Saksi atau ahli yang tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu;
5.  Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu;

B.  saksi yang membuka identitas pelapor.

4. Korupsi berasal dari istilah Latin Corruptio, yang artinya kerusakan. Jadi korupsi adalah perilaku yang menyebabkan kerusakan di segala bidang kehidupan.

Menurut Transparency International : korpsi adalah perilaku pejabat publik, maupun politikus atau pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Menurut hukum di Indonesia : Penjelasan gamblangnya ada dalam 13 pasal Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Menurut UU itu, ada 30 tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi.

Secara ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi :

1.  Kerugian keuntungan negara;
2.  Suap menyuap (istilah lain : sogokan atau pelicin);
3.  Penggelapan dalam jabatan;
4.  Pemerasan;
5.  Perbuatan curang;
6.  Benturan kepentingan dalam pengadaan;
7.  Gratifikasi (pemberian hadiah)
5.  Ada banyak ayat dalam Alkitab (PL + PB) yang melarang/menolak korupsi. Etika Kristiani dengan tegas menolak korupsi. Hanya mereka yang tidak/belum bertobat, yang selalu berdalih untuk berbuat kejahatan. Renungkanlah Amos 5:21-24 ”Aku membenci, Aku menghinakan perayaanmu dan Aku tidak senang kepada perkumpulan rayamu Sungguh, apabila kamu mempersembahkan kepada-Ku korban-korban bakaran dan korban-korban sajianmu, Aku tidak suka, dan korban keselamatanmu berupa ternak yang tambun, Aku tidak mau pandang. Jauhkanlah dari pada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu, lagu gambusmu tidak mau Aku dengar. Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir."

Kejahatan korupsi ada di mana-mana. Anda selalu harus waspada ! Mulailah waspada terhadap diri anda sendiri terlebih dahulu. Keinginan untuk memperoleh sesuatu dengan cara yang mudah tetapi terlarang. Bila sebagai mahasiswa anda senang melakukan “NYONTEK”, itu permulaan kejahatan secara etika kristiani, yang dikemudian hari memudahkan anda untuk berkorupsi. Waspadalah ! Sekali pembeli kemenyan, sekupang pembeli ketaya, sekali lancung keujian, seumur hidup orang tak percaya. Mereka yang kaya dengan cara haram, tidak bisa membawa hartanya ke neraka. Simak apa yang dibawa oleh si mayat ketika dikubur dalam peti mayat !.( J.E Sahetapy-komisihukum )

Bagaimana Pengembangan e-Goverment Yang Baik Dan Benar ?

FKP3NSIJABAR - Sudah jelas bahwa kegagalan berbagai usaha-usaha digitalisasi proses pemerintahan disebabkan karena rencana yang lemah pada tahap-tahap awal. Bagaimanakah pemerintah dapat memperbaiki cara-cara pengembangan e-government ini? Diperlukan pendekatan yang integrated dan terkait satu dengan yang lain. Untuk Indonesia, saat ini mungkin berbagai kementrian sudah memiliki sistem online yang diciptakan karena tuntutan yang segera harus dipenuhi. Tanpa disadari dengan kondisi ini membuat sistem digital kementrian terpisah satu dengan yang lain dan menghabiskan biaya yang sangat besar. Pemerintah harus mengelimenasi semua aktifitas digitalisasi dan menciptakan sistem yang terintegrasi satu dengan yang lain. Austria misalnya untuk menyatukan sistem pemerintahannya menunjuk seorang chief information officer (CIO), CIO mengumpulkan semua ide, concern dan semua masalah yang relevan lalu menggabungkannya menjadi strategi pengembangan dan membangun sistem yang mendukung semua elemen pemerintah.

Kriteria kedua adalah sistem yang dibangun sifatnya harus customer centric design, bukan sekedar memiliki sistem yang tidak mahal atau sederhana untuk diimplementasikan namun pemerintah perlu memilih sistem yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Beberapa contoh negara yang melakukan hal ini adalah, pemerintah Italia saat ini mengintegrasikan seluruh pelayanan e-government pada satu platform saja. Karena data yang ada didalamnya sensitif sifatnya, maka setiap warga negara hanya bisa mengakses melalui login yang unik. Estonia juga memiliki digital platform yang bisa diakses dari lokasi manapun bahkan termasuk pada saat melakukan pemilihan umum. Ijin perusahaan di Panama sekarang ini hanya 15 menit, dahulu memerlukan lima hari.

Kombinasi jalur online dan traditional merupakan kriteria selanjutnya, karena seberapa suksesnya pemerintah mengimplementasikan e-government , masih saja ada masyarakat yang memerlukan interaksi melalui telpon atau bertatap muka langsung. Khususnya di Indonesia layanan pemerintah tidak dapat menggunakan pelayanan online sepenuhnya. Berikut ini juga digambarkan bagaimana hasil sebuah survei bagaimana preferensi masyarakat Eropa kepada pelayanan online. Kalau untuk akses informasi, kebanyakan masyarakat Eropa, masih menyukai layanan online sebanyak 43 persen, namun pada saat mencari informasi pekerjaan lebih menyukai orang per orang. Dari layanan transaksi dan komunikasi dan kolaborasi, maka masyarakat Eropa lebih menyukai bertemu langsung dengan petugas.

Kriteria yang terakhir untuk membangun sistem yang solid dan jangka panjang adalah memilih teknologi yang sudah terbukti, dan perlu melibatkan vendor luar untuk strategi pengembangan. Tentunya perusahaan-perusahaan swasta memiliki pengetahuan tentang teknologi yang paling terakhir dibandingkan pemerintah. Mereka dapat dilibatkan untuk memastikan teknologi apa yang paling tepat dengan kebutuhan pemerintah.

Penting untuk Indonesia juga memenuhi empat kriteria dalam memilih sistem yang paling tepat untuk penggunaan e government. Kerangka ini diperlukan agar Indonesia akan mampu mendapatkan sistem yang solid dengan kemampuan jangka panjang.(fad)

Pengusaha Sumringah Larangan PNS Rapat di Hotel Dicabut

FKP3NSIJABAR - Pencabutan larangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggelar rapat di hotel disambut baik oleh pengusaha hotel dalam negeri.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI, Cyprianus Aoer mengatakan, dengan pencabutan ini membuktikan pemerintah telah menyadari kebijakan penghematan anggaran negara tidak perlu sampai mengorbankan salah satu sektor usaha di dalam negeri.
"Itu sangat positif bahwa ada kesadaran dari pemerintah bahwa bagaimana pun tiap sektor usaha harus hidup dan tidak boleh dikorbankan hanya karena penghematan anggaran negara. Itu suatu pemikiran yang harus didukung," ujar Cyprianus saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia menuturkan, akibat larangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini, banyak hotel yang pendapatannya menurun.
"Omzet sangat menurun, rata-rata sekitar 30 persen-40 persen," lanjutnya.
Cyprianus mengatakan, penurunan pendapatan tersebut terutama dialami oleh hotel yang berada di daerah. Pendapatannya sebagian besar berasal dari penyelenggaraan kegiatan pemerintah dan dinas di daerah.
"Terutama yang di daerah karena di daerah hampir 60 persen omzetnya berasal dari anggaran negara melalui rapat dan kegiatan pemda dan dinas di daerah. Karena kalau di daerah swasta masih sedikit. Tapi kalau di Jakarta dan Bali lebih banyak pihak swasta," kata dia.
Dengan pencabutan ini, Cyprianus mengharapkan, pendapatan hotel kembali normal sehingga bisnis di sektor ini juga kembali bergairah. Selain itu, hotel juga bisa kembali menyerap tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan karena pendapatan menurun.
"Diharapkan kembali normal seperti sebelumnya. Dan karena juga banyak anggora kami yang terpaksa merumahkan karyawannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian PAN-RB telah mencabut pelarangan aturan larangan PNS menggelar rapat di hotel. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2015.
PNS diperbolehkan kembali rapat di hotel dengan memperhatikan efisiensi anggaran negara tanpa merugikan industri perhotelan dan kegiatan meeting, incentive, convention and exhibition (MICE).(liputan6)

MENPAN : Pembayaran Uang Pensiun PNS di Awal Dongkrak Angka Kemiskinan

FKP3NSIJABAR - Pemerintah masih mengkaji rencana pembayaran uang pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan sekali dan di awal masa pensiunnya (fully funded).
Namun begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengaku jika itu dilakukan dapat memicu kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.
"Kekhawatiran saya, orang nanti jadi sangat konsumtif‎, kalau uangnya habis hidupnya bagaimana? Nanti malah justru menambah angka kemiskinan," kata Yuddy saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (31/3/2015).
Yuddy menilai, selama ini para pns di Indonesia dididik hanya untuk bekerja sebagai birokrat di instansi/lembaga pemerintahan, tidak ada bekal untuk menjadi seorang entrepreneur.
Secara pribadi, dirinya mengaku tidak setuju dengan apa informasi apa yang berkembang di masyarakat mengenai skema pembayaran dana pensiun tersebut.

Yuddy menegaskan, hingga kini pemerintah tidak pernah punya rencana untuk mengubah skema pembayaran dana pensiun tersebut. Karena skema yang sekarang ini adalah skema paling tepat.
"‎Saya malah bingung sekarang malah meributkan pensiun mau dihapuskan, padahal pemerintah tidak ada rencana menghapuskan uang pensiun," tegas Yuddy.
Pemicu peningkatan angka kemiskinan dengan adanya skema pembayaran dana pensiun tersebut juga dikarenakan tingkat angka pensiunan PNS setiap tahunnya adalah 125 juta orang.
Dari jumlah tersebut memang ada sebagian PNS yang memiliki wawasan lebih luas mengaku lebih memilih skema fully funded tersebut dengan alasan bisa digunakan untuk berwirausaha. Namun, yang tidak memiliki wawasan luas mengenai berwirausaha inilah yang dapat meningkatkan angka kemiskinan Indonesia.
Sebelumnya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tengah menyusun draft Peraturan Pemerintah (PP) terkait perubahan pembayaran uang pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari setiap bulan menjadi di awal. Aturan itu diperlukan agar pelaksanaannya sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih pelit bicara mengenai rencana tersebut. Lantaran pemerintah perlu menyiapkan payung hukum untuk mengubah pembayaran jatah pensiun PNS. "Belum, itu nanti karena PP-nya masih disusun,"‎ ujar Bambang. (liputan6)

Minggu, 12 April 2015

Mau Jadi CPNS, Guru Honorer Harus Lulus S1

FKP3NSIJABAR - Berita berikut ini mungkin menjadi kabar tidak sedap bagi para guru honorer kategori dua (K2) yang belum mengantongi ijazah sarjana strata satu (S1) datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad memastikan, para guru honorer K2 yang belum pendidikan S1 tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).




"Siapapun yang akan menjadi guru tentinya harus memenuhi ketentuan UU 14/2005 Mengenai Guru dan Dosen, di mana salah satu syaratnya adalah harus berpendidikan minimal S1," tegas Hamid Muhammad di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Selasa (31/1).

Selama ini pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi para guru PNS maupun honorer untuk menyelesaikan studinya sampai S1 hingga Desember 2015. Juga sudah sering diingatkan agar para guru meningkatkan kompetensinya, dengan menempuh pendidikan menimal S1.

"Meski kita membutuhkan guru, namun kalau kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu risikonya dia. Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi ," tandas Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini.

Sebelumnya, para honorer K2 yang mayoritas guru, melakukan pertemuan nasional di Gedung Graha Serbaguna Jakabaring, Pelembang, Senin (30/3). Ribuan tenaga honorer K2 itu berkumpul, merencanakan aksi nasional menuntut diangkat menjadi CPNS.

Syahrial, Dewan Pembina Forum Komunikasi Tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) Provinsi Sumsel, menyatakan, pertemuan menyepakati akan meminta Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.

Ketua tim investigasi Gerakan Honorer K-2 Indonesia Bersatu, Riyanto Agung Subekti  memberikan tenggat waktu bagi pemerintah Desember 2015.  “Kami minta agar honorer diangkat paling lambat Desember tahun ini,” cetusnya.(cpns)

Sistem Penggajian Dan Tunjangan PNS

Daftar Tabel Gaji PNS Berdasarkan Sistem Single Salary
FKP3NSIJABAR - Gaji PNS berdasarkan pada sistem penggajian tunggal single salary akan diterapkan oleh Pemerintah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyederhanaan pendapatan penghasilan gaji tunjangan PNS nantinya hanya akan berbentuk dalam tiga komponen saja.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS.

Komponen gaji yang diterima PNS hanya terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Berikut informasi dan pemberitaan yang dilansir dan dimuat di laman website situs bkn.go.id/kanreg01 yang memberitakan dan menginformasikan hal yang terkait dengan Gaji PNS Dirancang Single Salary Sistem.

Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium.

Dalam implementasinya, sistem penggajian PNS ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian PNS ASN ini hanya mempertimbangkan masa kerja dan juga golongan ruang.

Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step.

Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan).

Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Berikut tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS yaitu dari grade paling rendah sampai dengan grade pns paling tinggi :


tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS

Selain penghasilan gaji tunjangan pns 2015 yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya).

Sementara Penghasilan gaji PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi sebagai berikut : tunjangan pajak iuran kesehatan dan kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT,.

Iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti.(fkp3sijabar)


Sabtu, 11 April 2015

Larangan PNS rapat di hotel, Menteri Yuddy klaim berhemat Rp 5 T

FKP3NSI JABAR - Kebijakan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang semua instansi pemerintah rapat di luar kantor terbukti efektif. Sebagai bukti, dari temuan Badan Pengawas Keuan

"Pembatasan di hotel memberikan dampak positif dibuktikan dari pemeriksaan BPKP. Antara bulan November-Desember (2014) hemat Rp 5,122 T," jelas Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).

Meski berhasil menghemat anggaran, Yuddy mendapatkan keluhan karena kebijakan ini dinilai membawa keterpurukan bagi industri perhotelan dan mice. Mereka mengaku mengalami penurunan pendapatan.

"Kami mencatat Desember akhir sampai Maret memang terutama di daerah tingkat 2 dan tingkat 1 drop 15 sampai 30 persen," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, di tempat yang sama.

Keluhan para pengusaha hotel itu, membuat sikap Yuddy melunak dan melonggarkan sejumlah aturan terkait rapat di luar kantor. Namun sebagai bukti ketegasannya dia tetap membuat peraturan larangan rapat di luar kantor bagi pejabat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 6 tahun 2015.

"Rapat di luar kantor diperbolehkan ketika gedung tidak mampu menampung peserta rapat, atau saat pertemuan lintas sektoral, atau seminar symposium yang berskala internasional," jelas Yuddy.

Dengan ini dia berharap agar efisiensi dan penghematan anggaran bisa tetap dilakukan, namun tidak juga menutup kesempatan bagi industri perhotelan.(merdeka.com)
gan dan Pembangunan, kebijakan itu membuat negara berhemat triliunan rupiah.

Dirjen Pajak: Sebelum Masyarakat, PNS Dulu yang Harus Sejahtera

FKP3NSI JABAR - Kenaikan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang fantastis akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Tak hanya PNS di Pem
erintah Provinsi DKI Jakarta, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menikmati kenaikan gaji tahun ini.
Dirjen Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito menuturkan, gaji di lingkungan Ditjen Pajak perlu dinaikkan karena jumlahnya yang relatif masih rendah. Kenaikan gaji dilakukan agar PNS bisa lebih sejahtera sehingga bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Nah itu makanya. Sebelum masyarakat sejahtera PNS dulu sejahtera," ungkapnya di Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Di Ditjen Pajak, lanjut Sigit, peningkatan kesejahteraan pegawai dijadikam salah satu jurus untuk meningkatkan kinerja. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak.
Maklum, tahun ini Ditjen Pajak mendapat tugas untuk mengejar setoran pajak yang dipatok cukup tinggi yaitu mencapai Rp 1.244,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
"Kami berikan tambahan remunerasi untuk pegawai pajak biar Mereka semangat kerja lembur. Pokoknya dari kita dulu, baru nanti menyebar," pungkasnya.(liputan6.com)

Pengurus FKP3NSI DPD Jawa Barat

PROFIL DPD JABAR

SUSUNAN PENGURUS DEWAN PIMPINAN DAERAH
FORUM PURA PUTRI, PENSIUNAN, PEGAWAI NEGERI SIPIL INDONESIA
( DPD - FKP3NSI )
PROVINSI JAWA BARAT
MASA BAKTI 2015-2020
Dewan Pembina     : Muspida Provinsi Jawa Barat (exofisio)
Dewan Penasehat   : Prof. Dr. Ir. Drs. H.M Guntoro M.M, M.Si.
                                  Dr. Drs. Dedi Taufikkurohman M.Si.
                                  Dr. H. Muhamad Solihin, M.Si.
                                  Dr. Ikkeu Dewi Sartika M.Pd.
                                  H.R Rudi Pakih SH, MH.
                                  Drs. H.Tb Dasep IPS, SH, BE, M.Sc.P.hd
                                  Imas Noeraini S.Pd.I
                                  Ahmad Dinar, A.Md, S.E
Dewan Pengurus   
Ketua                     : Muhamas Arief S Djajanagara, SH, MKn.
Wakil Ketua I        : Deni Abdul Kholik SE
Wakil Ketua II       : Rendra Permana SH, M.Ipol
Wakil Ketua III      : Donny Chrisna, SE.
Wakil Ketua IV      : Faisal Harris SE, Ak
Wakil Ketua V       : H Ipik Hasbullah,SE.
Sekretaris Umum    : Taufik Hidayat
Wakil Sekretaris I   : Irwan Indrapraja SH, MH
Wakil Sekretaris II  : Ahmad Haryanudin SH
Wakil Sekretaris III : Dewi Damayanti A.Md.
Bendahara Umum    : H. Iman Amnudin SH Mkn.
Wakil Bendahara I   : A. Sejati S.IP
Wakil Bendahara II  : Senny