Selasa, 14 April 2015

Sofyan Djalil: Teks Sumpah PNS Perlu Diubah

FKP3NSIJABAR - Ada yang menarik dari sambutan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil pada pelantikan enam pejabat eselon 1. Dia mengusulkan revisi sumpah PNS.

Menurut mantan Menteri BUMN itu, sumpah pegawai negeri kurang generik dan rasional. "Orang yang membuat sumpah ini di masa lalu mungkin orang yang terlalu jujur," ujar Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Lontaran kalimat Sofyan disambut oleh gelak tawa jajaran pejabat yang hadir. Sofyan mencontohkan penggalan sumpah yang dinilainya 'terlalu jujur', di antaranya kalimat, 'Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya'.

"Seperti sumpah ini pun ingin saya ubah. Harusnya lebih rasional. Demi Allah saya bersumpah tidak akan mengambil apa saja. Padahal, korporasi itu boleh terima hadiah tapi batasannya tertentu," terangnya.

Menurut Sofyan, bunyi sumpah tersebut kurang realistis. Namun, Sofyan menekankan bahwa hal tersebut bukan mengindikasikan pemerintah memberi lampu hijau kepada koruptor di kalangan PNS.

"Jangan berpikir kalau itu artinya saya membenarkan korupsi. Tapi teksnya tidak akan menerima apapun juga. Kalau dia diundang makan itu melanggar sumpah. Ini sumpah teks ini harusnya dilihat yang penting jangan korupsi, jangan merugikan negara," tukas Sofyan tajam.

Menurutnya, seorang PNS memang kerap menerima gratifikasi dimana dalam batas tertentu masih dapat diterima. Ia mencontohkan secara langsung pulpen yang disematkan di kantungnya. Pulpen tersebut diberikan oleh salah satu hotel di Jakarta saat dirinya menginap.

"Ini mungkin harganya hanya sekitar USD5, itu kan sah saja. Tapi janganlah sedikit-sedikit melanggar sumpah. Berat itu," imbuh Sofyan.

"Teks sumpah ini harus kita ubah menjadi lebih rasional. Nanti kita pikirkan untuk merubah teks sumpah pegawai negeri." pungkasnya.(metrotvnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar